Jakarta,ombelan.com – Presiden Joko Widodo terkejut saat menerima laporan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) Samarinda yang mencapai Rp6,1 miliar. Presiden menilai, angka Rp6,1 miliar hasil OTT pungli itu adalah angka yang besar, dan pasti sudah dilihat lama.
“Itu yang ketahuan loh ya. Saya ingatkan agar semuanya hati-hati, layani dengan baik, layani dengan cepat. Karena yang namanya Saber Pungli itu bekerja,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat mengunjungi Pasar Hongkong, di Singkawang, Kalbar, Jumat (17/3) malam, dilansir dari setkab.go.id.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah berhasil melakukan OTT 13 pelaku praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) Samarinda, di Pelabuhan Pelaran, Samarinda, Kalimantan Timur.
Para pelaku diduga memeras para pengusaha yang akan melakukan bongkar muat barang di terminal peti kemas tersebut. Sementara itu, Jumat (17/3) Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di 3 lokasi di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Modus pungli dengan memakai Surat Keputusan (SK) Wali Kota hingga menetapkan tarif sepihak.

Operasi yang dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu melakukan tindakan di tiga lokasi yakni Di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura), dan kantor LSM Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyampaikan Modus pungli yang dilakukan Komura, yakni melakukan pemerasan dengan cara menetapkan tarif buruh TKBM secara sepihak. Padahal, TPK sudah bersifat mekanikal/ menggunakan mesin.
“Seandainya pun menggunakan buruh disesuaikan dengan permintaan penyedia jasa bongkar muat (TPK) Palaran. Ini juga merupakan pintu masuk untuk mengungkap TKP yang lain yaitu Pelabuhan Samarinda dan Muara Berau, dengan modus yang hampir sama yaitu no service but pay. Tidak jasa yang disediakan namun harus membayar,” ujar Rikwanto, dilansir detikNews, Minggu (19/3/2017). (meu/pjk)