Mentari News
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku
No Result
View All Result
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku
No Result
View All Result
Mentari News
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik

by admin
06/03/2017
Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sebab, perkara korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

“Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar ya, karena namanya yang akan disebutkan memang banyak sekali,” ujar Agus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/3/2017) sore.

Baca juga

Cetak Uang atau Utang?

Corona dan Peringatan Krisis Besar

Coronavirus; Rahmat atau Laknat? (2-Habis)

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu.

 

 

Sidang perkara itu sendiri akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini. Saat ini, pengadilan masih menentukan komposisi majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

“Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut,” ujar Agus.

Bagi KPK, penyebutan nama-nama besar yang terlibat perkara itu berarti juga akan membuka kembali penyelidikan yang baru.

“Nanti secara periodik. Kami (laksanakan) secara berjenjang, ini dulu, habis ini siapa, (proses) itu ada ya,” ujar Agus.

(Baca juga: KPK Imbau Anggota DPR Serahkan Uang yang Terkait Kasus E-KTP)

Perkara dugaan korupsi e-KTP yang akan masuk persidangan ini terdiri dari dua tersangka, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Keduanya dikenakan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHAP. Menurut KPK, proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun.

Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 2 triliun.

 

Kompas TV

Salah satu skandal korupsi terbesar akan segera masuk masa persidangan. Kasus korupsi E-KTP merugikan negara sebesar Rp 2 Triliun akan naik ke meja hijau. Komisi Pemberantasan Korupsi menghabiskan waktu tiga tahun untuk menyelidiki skandal korupsi pengadaan E-KTP. Proyek E-KTP sebesar Rp 5,9 Triliun yang disetujui DPR itu diduga telah diselewengkan sejumlah pejabat baik eksekutif dan legislatif. Selama tiga tahun ini, KPK telah memeriksa 283 orang sebagai saksi. Mereka terdiri dari politisi, pengusaha, hingga pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Proyek E-KTP merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun. Jumlah ini bukan uang yang sedikit. Dengan uang Rp 2,3 Triliun, negara bisa menggaji 18.800 orang guru senior selama setahun atau 100 rumah sakit di daerah. Kini, berkas perkara dugaan korupsi E-KTP akan segera masuk ke meja hijau. Tak tanggung-tanggung, 24.000 lembar berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat. Berkas yang dilimpahkan merupakan perkara dari dua tersangka, yakni pejabat komitmen proyek E-KTP di Kemendagri, Sugiharto dan kuasa anggaran dalam proyek E-KTP, Irman, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. KPK meyakini masih ada aktor lain yang ikut menikmati uang dari hasil dugaan korupsi skandal proyek E-KTP ini.

Penulis: Fabian Januarius Kuwado

Tags: DPRe-KTPhukumKPKpejabatpolitik
ShareTweetPin
Loading...
Previous Post

Kirim Tulisanmu

Next Post

PLURALITAS ANUGERAH, BUKAN LAKNAT

Related Posts

Cetak Uang atau Utang?
Headline

Cetak Uang atau Utang?

16/05/2020
Corona dan  Peringatan Krisis Besar
Artikel

Corona dan Peringatan Krisis Besar

13/04/2020
Coronavirus; Rahmat atau Laknat? (2-Habis)
Artikel

Coronavirus; Rahmat atau Laknat? (2-Habis)

12/04/2020
Coronavirus; Rahmat atau Laknat? I
Artikel

Coronavirus; Rahmat atau Laknat? I

11/04/2020
Depresi Ekonomi di Depan Mata
Artikel

Depresi Ekonomi di Depan Mata

08/04/2020
UMS Alihkan Tunjangan Beras Dosen dan Karyawan
Berita UMS

UMS Alihkan Tunjangan Beras Dosen dan Karyawan

03/04/2020
Next Post
PLURALITAS ANUGERAH, BUKAN LAKNAT

PLURALITAS ANUGERAH, BUKAN LAKNAT

Populer

  • Hal Yang Harus Dilakukan Agar Produk Lokal Dapat Bersaing di Pasaran
    Hal Yang Harus Dilakukan Agar Produk Lokal Dapat Bersaing di Pasaran
  • Penyakit Hati
    Penyakit Hati
  • Tujuh Fakta Unik terkait Burung Walet
    Tujuh Fakta Unik terkait Burung Walet
  • Perbedaan Gaya Hidup Desa dan Kota di Era Modern
    Perbedaan Gaya Hidup Desa dan Kota di Era Modern
  • Beras Fitrah
    Beras Fitrah
  • Dampak Negatif Kepribadian Introvert
    Dampak Negatif Kepribadian Introvert
  • Salep Ekstrak Daun Tekelan, Obat Luka Luar Mujarab Produksi Mahasiswa UMS
    Salep Ekstrak Daun Tekelan, Obat Luka Luar Mujarab Produksi Mahasiswa UMS
  • Brand Internasional Kembali Buka Gerai di Mall Solo
    Brand Internasional Kembali Buka Gerai di Mall Solo
  • Johanes Nindyo, Jadi Miliarder dengan Game Epic Conquest
    Johanes Nindyo, Jadi Miliarder dengan Game Epic Conquest
  • Bisnis Jasa Cuci Sarang Burung Walet yang Menggiurkan
    Bisnis Jasa Cuci Sarang Burung Walet yang Menggiurkan
Loading...
Mentari News

Situs berita yang secara resmi berdiri pada tahun 2017 di bawah manajemen PT. Mentari Media Sejahtera.
© 2019

Navigate Site

  • Ekonomi
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekonomi Syariah
  • Ekonomi Digital
  • Diskon Solo
  • UMKM
  • Tekno Sains
  • Politik
  • Psikologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kampusiana
  • Event Kampus
  • Berita Muhammadiyah
  • Agama
  • Opini
  • Mentari Pagi
  • advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku

Situs berita yang secara resmi berdiri pada tahun 2017 di bawah manajemen PT. Mentari Media Sejahtera.
© 2019