Jakarta – ombelan.com – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma anak Roma Irama ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Ridho mengaku sudah 2 tahun mengonsumsi sabu.
“Pengakuannya dua tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Suhermanto kepada media, Sabtu (25/3/2017).
Sekitar dini hari pukul 04.00 wib Ridho tertangkap di wilayah Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi mengamankan paket sabu, keytamin, dan alat penghisap sabu dalam penangkapan itu.
Sabu ditemukan di dalam mobil yang dikendarai Ridho. Mobil yang dibawa Ridho kini diamankan polisi.
Sebelum ditangkap pada Sabtu (25/3) dini hari, Ridho diketahui manggung bersama sang ayah, Rhoma Irama. Demikian kronologi dari sebelum hingga akhirnya Ridho ditangkap seperti yang dirilis detik.com:
Jumat (24/3) malam
Manajer Ridho, Tanti mendatanginya ke apartemen untuk fitting baju yang akan dipakai saat mengisi acara pada Minggu (26/3). Ridho juga tanda tangan kontrak bersama Tanti.
Kepada manajernya usai tanda tangan kontrak, Ridho pamit untuk keluar. Ia mengaku ingin nonton ke bioskop bersama teman-temannya.

Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB
Polisi menangkap Ridho saat hendak naik lift di hotel di kawasan Jakarta Barat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya rencana pesta narkoba di lokasi itu.
Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Ridho juga mengaku meletakkan paket sabu di mobilnya.
Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB
Dari hasil pemeriksaan kepada Ridho, polisi kemudian menangkap satu tersangka lagi, MS di tempat tinggalnya di sebuah apartemen yang berada di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ridho mengaku mendapat paket narkoba dari MS. Sementara MS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial A. Saat ini polisi masih memburu sosok A tersebut yang berstatus DPO. (Wwn/wwn)