Jakarta, MENTARI.NEWS- Kebijakan pemerintah melakukan impor bawang bombay berbiji besar dengan harga yang sangat murah ternyata membuat dampak pada rusaknya harga pasar produk bawang merah lokal.
Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemberdayaan Petani Bawang Merah Indonesia (APP BAMINDO), Umar Jahidin mengatakan harga bawang merah lokal makin terjun bebas dengan adanya kebijakan impor bawang bombay harga murah dari pemerintah itu.

Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan impor bawang bombay untuk keperluan konsumsi hotel, restoran pabrik nyatanya distorsi di lapangan.
Survey APP BAMINDO memperlihatkan bawang bombay impor itu juga terjual dijual pasar induk dan pasar tradisional. “Bawang Bombay tersebut telah menyelinap masuk ke pasar pasar induk dan tradisional,” ungkap Umar kepada Mentari.online, Minggu (9/4/2017).
Survey APP BAMINDO mencatat, harga bawang merah lokal yang dijual di Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang serta beberapa pasar induk di wilayah Jabodetabek turun signifikan.
Pada awalnya, harga bawang merah lokal di pasar induk dan pasar tradisional berada di sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 22 ribu per kg. Sekarang menjadi Rp 13 ribu hingga 16.000 ribu per kg.
Dampak ikutannya adalah harga bawang merah lokal di tingkat petani menjadi sangat murah, yaitu di kisaran Rp 11 ribu hingga Rp 13 ribu per kg.
Seharusnya, bila terjadi harga bawang merah telah di bawah Rp 17 ribu per kg, maka pemerintah dalam hal ini Bulog harus melakukan intervensi dan wajib menampung bawang petani
Menurut Umar Jahidin, di level Bulog ini juga terjadi masalah dimana Bulog dinilai kurang tanggap terhadap masalah turunnya harga bawang merah lokal ini karena himpitan birokrasi berbelit yang dimiliki Bulog sebagai lembaga birokrasi besar.

“Pemerintah tampak terseok-seok menangani masalah tersebut. Ini berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” kata Umar Jahidin.
Ironisnya lagi, sebelumnya pemerintah melalui Kementrian Pertanian bersikukuh tidak melakukan impor bawang merah dengan keluarnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 yang antara lain menyebut pemerintah tidak akan mengeluarkanb izin impor bawang merah segar serta cabai merah segar.
Terhadap situasi sulit yang dihadapi petani bawang merah lokal dan kebijakan pemerintah yang ternyata menyulut masalah baru tersebut, APP BAMINDO menyampaikan pernyataan sikap agar pemerintah segera melakukan tinjau ulang keputusan impor bawang Bombay, apalagi dalam praktiknya tidak bisa diawasi secara ketat.
APP BAMINDO mendesak pemerintah bila terpaksa” tetap ingin impor bawang bombay, maka harus dilakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan peredaran bawang bombay tersebut.
Sebab menurut APP BAMINDO, ada sinyalemen muncul pihak-pihak yang punya kepentingan memanfaatkan kesempatan adanya impor bawang bombay ini untuk memperoleh keuntungan pribadi.
APP BAMINDO mendesak pemerintah melalui aparatnya harus telaten dan rajin memantau peredaran bawang di pasar rakyat (tradisional) sehingga tidak terjadi distorsi harga.
Selain itu, pemerintah juga harus menindak dengan tegas pihak-pihak terkait yang masih melanggar, termasuk pedagang yang masih berani menjual bawang impor, baik secara legal maupun bawang ilegal. “Jangan ada kompromi,” tegas Umar Jahidin. (jm/pjk)