Jakarta- OMBELAN.COM – PT PAL Indonesia (Persero),sebenarnya sudah mulai bangkit dan keterpurukan dalam beberapa tahun terakhir. Sayang, persoalan besar harus dihadapi BUMN Perkepalan milik pemerintah itu.
Dua kali sudah PT PAL Indonesia berhasil mengekspor produk kapal militer mereka ke Filipina. Pertama pada September 2016 lalu, dimana PT PAL berhasil menyelesaikan produksi kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) pertama dan diekspor ke Filipina.
Kemudian pada April ini, PT PAL kembali mengekspor satu unit kapal perang SSV ke Filipina. Sayang, badai tiba-tiba menerjang PT PAL Indonesia setelah Direktur Utama PT PAL Indonesia, M. Firmansyah Arifin, menjadi tersangka kasus suap di perusahaan yang ia nahkodai itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Firmansyah Arifin sebagai terdakwa kasus dugaan suap proyek dua kapal perang yang dipesan Filipina tersebut. Firmansyah Arifin sebagai tersangka oleh KPK.

Dan ternyata, seperti dilansir detikfinance, Firmansyah tidak sendirian menjadi tersangka. Dua pejabat penting PT PAL juga ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa yaitu GM Treasury PT PAL Arief Cahyana serta Direktur Keuangan dan Teknologi PAL Saiful Anwar.
Pengamat BUMN, Said Dudu mengatakan kasus dugaan suap yang menimpa sejumlah pejabat teras PT PAL diyakini akan membuat citra PT PAL jadi buram. Sehingga memerlukan waktu untuk kembali membersihkan nama BUMN Perkapalan itu.
Said Didu berharap pemerintah segera melakukan pembersihan terhadap terhadap orang-orang PAL saat ini dan segera diganti orang-orang baru yang memiliki integritas dalam memimpin PAL.
Diakui Said Didu, ia cukup kaget dengan apa yang terjadi di PT PAL Indonesia. Said Didu mengaku mengikuti perkembangan PT PAL mulai dari saat kondisi perusahaan sakit hingga mulai sehat seperti saat ini.
Secara pribadi Said Didu mengenal Firmansyah Arifin dan berfikir sebagai pejabat yang baik. “Saya tidak melihat beliau punya tanda-tanda penikmat jabatan,” kata Said Didu.
Said Didu menambahkan mengenai pencitraan terhadap PT PAL. Industri perkapalan sangat tergantung pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) serta penguasaan teknologi.
Jadi tidak bergantung pada apa yang dikatakan publik. Selama PT PAL dapat selalu meningkatkan kualitas dan teknologi, pesanan pembuatan kapal dari pihak luar negeri akan terus datang.
“Industri perkapalan itu berbasis teknologi dan kompetensi SDM tidak bergantung pada kepercayaan publik,” kata Said Didu.
Dilansir dari Kumparan.com, Firmansyah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis 930/3) malam. Menurut KPK, ada dugaan pemberian 25.000 dolar AS yang diduga sebagai bentuk kick back terhadap marketing fee pembelian kapal.
Setelah pemeriksaan satu hari penuh, akhirnya KPK menaikkan status tiga pejabat penting PT PAL serta satu orang perantara dengan inisial AN.
Said Didu mengingatkan, PAL selanjutnya harus waspada apabila ada negara yang melakukan pembelian kapal melalui agen mengingat adanya kebiasaan permainan yang dilakukan agen sebagai perantara.
“Harus dicurigai,” kata Said Didu.
Said Didu memberi contoh dengan apa yang terjadi pada mantan Dirut Garufa Emirsyah Satar yang terpaksa harus menjadi tersangka karena praktek yang mirip dalam pembelian mesin pesawat.(jm/pjk)