Jakarta, MENTARI.NEWS – Pembahasan tentang pengembangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) dalam sidang komisi di Kongres Ekonomi Umat 2017 di Jakarta malam ini berlangsung memanas. Khususnya pada saat pemberian rekomendasi para peserta kongres terhadap kebijakan pemerintah selama ini terkait keberpihakannya terhadap KUKM.
Para peserta kongres meminta adanya arus baru ekonomi Indonesia, khususnya dalam pengembangan Koperasi dan UKM. Diantaranya adalah harus adanya perubahan dalam praktek model ekonomi serta paradigma pengembangan UMKM.
Harus adanya perubahan model ekonomi dan paradigma pengembangan UMKM itu disampaikan oleh M. Nadrattuzaman Hosen dari Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang juga menjadi peserta sidang.
Menurut Nadrattuzaman , arus baru ekonomi yang harus disampaikan kepada pemerintah adalah bagaimana pemerintah membuat kebijakan yang jelas, yakni bagaimana pengusaha besar bisa dipaksa berkerjasama dengan pelaku UMKM.
Dengan demikian ada kemitraan yang jelas dan saling sinergi antara pemilik usaha besar dan pengusaha kecil. Kebijakan ini harus serius dikembangkan oleh pemerintah agar tidak terjadi kesenjangan dan keadilan.
“Kebijakan ini harus dibuat oleh pemerintah seperti halnya negara – negara Jepang dan Korea dalam mengembangkan industri otomotif yang kini maju dan berkembang,”paparnya.

Problem ekonomi Indonesia dalam mengembangkan KUKM adalah tidak adanya kebijakan pemerintah dalam menghentikan kapitalisme rakus yang berjalan di tanah air selama ini.
Hal inilah yang menurut Nadrattuzaman, yang menyebabkan ekonomi di tanah air berjalan penuh ketimpangan. Untuk itu, perlu arus baru ekonomi Indonesia yang mengacu pada ekonomi konstitusi bahwa antara pengusaha besar dan kecil bisa saling sinergi dalam membangun ekonomi. Dengan demikian ada tatanan baru bagi pengembangan ekonomi nasional.
Kemudian terkait program program pemberdayaan UMKM, peserta kongres minta agar pemerintah melibatkan ormas Islam khususnya Komite Ekonomi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam melakukan pendampinhan.
Jadi tidak lagi hanya sekedar melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) saja. Dengan demikian ada kemiteraan bersama dalam mengembangkan UMKM di Indonesia. (ay/pjk)