Jakarta, MENTARI.NEWS- Maraknya lembaga keungan mikro syariah (LKMS) berbasis keumatan seperti Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) yang dimiliki Muhammadiyah membuat Lembaga Penyalur Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB – KUMKM) tertarik untuk menjalin kerjasama.
LPDB-KUMKM dan BTM akan bekerjasama dalam penguatan likuiditas kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Muhammadiyah dengan skim syariah yang diharapkan bisa memiliki keuntungan bagi kedua belah pihak.
Hal tersebut disampaikan Tamim Saefudin staf khusus LPDB – KUKM saat bersilaturahmi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Induk KSPPS BTM di gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Kamis (4/5).
Tamin Saefudin menjelaskan pihaknya akan membentuk direktorat Syariah untuk mendukung pengembangan skim syariah. Kemunculan direktorat Syariah diharapkan bisa mempermudah akses dana bergulir bagi koperasi syariah seperti Induk KSPPS BTM untuk disalurkan melalui Primer KSPP BTM.

Anwar Abbas Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan mengatakan keinginan LPDB KUMKM memiliki direktorat syariah memang selaras dengan keinginan Muhammadiyah sebagai pelopor penerapan ekonomi syariah.
“Saya berharap agar skim skim syariah berbasis mikro akan muncul di LPDB KUMKM ketika nanti Direktorat Syariah bisa operasional,”ucapnya.
Ketua Induk KSPPS BTM Achmad Suud, menjelaskan kemitraan BTM dengan LPDB KUMKM bukan sesuatu yang baru bahkan selama ini koperasi syariah Muhammadiyah tersebut sudah mengakses dua kali dana dari LPDB KUMKM.
Akses dana tersebut melalui Puskop (sekunder) BTM di Lampung, Banten dan Jateng dan berjalan lancar dalam hal mengangsur dana bergulirnya.
Meski demikian, tahun ini BTM menghentikan akses pembiayaan karena kebijakan LPDB KUMKM yang menerapkan kebijakan fix asset 100 persen yang tentu sangat sulit bisa dipenuhi BTM.
Namun demikian, Induk KSPPS BTM memahami masalah fix asset 100 persen tersebut dan akan membantu mempengaruhi kebijakan publik masalah fix asset tidak mempengaruhi gairah BTM dalam kemitraan dengan LPDB KUMKM.(ay/pjk)