Mentari News
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku
No Result
View All Result
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku
No Result
View All Result
Mentari News
No Result
View All Result
Home More FEATURED

Tiga Hakim Perkara Penodaan Agama Ahok Memperoleh Promosi dari MA

by admin
17/05/2017
Tiga Hakim Perkara Penodaan Agama Ahok Memperoleh Promosi dari MA
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, MENTARI.NEWS- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Dwiarso Budi Santiarto dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, Bali. Hakim anggota yang menangani perkara Ahok, Jupriyadi dan Abdul Rosyad juga memperoleh promosi.

Promosi diberikan kepada Dwiarso setelah beberapa hari lalu memberi vonis hukuman Ahok selama 2 tahun penjara terkait kasus penodaan agama.

Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA membantah promosi yang diperoleh Dwiarso Budi Santiarto terkait dengan vonis yang ia jatuhkan terhadap Ahok beberapa hari lalu. Ridwan menyebut promosi yang didapat Dwiarso adalah promosi reguler.

Baca juga

AMSI Bersiap Gelar Indonesia Digital Conference (IDC) 2020

Duet Nurkholis-Rini Yustiningsih Pimpin AMSI Jateng

AMSI Jateng Bakal Gelar Komferwil I

“Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) dan rombongan sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau nggak (promosi), nanti ketinggalan kan kariernya,” kata MA Ridwan Mansyur saat Kamis (11/5/2017) seperti dilansir detik.com.

Dalam rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) yang digelar pada Rabu (10/5) kemarin, ada 388 hakim yang dimutasi dan dipromosi. Dalam prosesnya, Ridwan mengatakan, nama-nama hakim yang dimutasi dan dipromosi dipilih berdasarkan pola mutasi dan promosi yang ada di MA.

Dwiarso
Majelis Hakim yang menangani perkara penodaan agama oleh Ahok. (detik.com)

Tim pertimbangan dalam proses mutasi dan promosi dipimpin langsung oleh Ketua MA Hatta Ali dengan melibatkan seluruh ketua kamar yang disesuaikan dengan nama-nama hakim yang dipindah.

“Sehingga kemarin itu(pengumumannya) sudah ada di website dalam 1×24 jam setelah ditandatangani Ketua MA. Nama-nama itu harus di-publish ke website masing-masing pengadilan,” tutur Ridwan.

Sebagaimana diketahui, Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Posisi Dwiarso diisi Cakra Alam, yang saat ini menjadi Ketua PN Makassar.

Adapun anggota majelis yang menyidangkan perkara Ahok, Jupriyadi, dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bandung. Sedang Abdul Rosyad juga ikut dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Palu.(jm/pjk)

Tags: Dwiarso Budi SantiartoKepala Biro Hukum dan Humas MAMahkamah AgungRidwan Mansyur
ShareTweetPin
Loading...
Previous Post

Indonesia Targetkan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah Sampai Tahun 2020

Next Post

KSPPS BTM Mitra Strategis BSM di Pembiayaan Mikro

Related Posts

Indonesia Digital Conference.
Headline

AMSI Bersiap Gelar Indonesia Digital Conference (IDC) 2020

13/12/2020
AMSI Jateng.
Headline

Duet Nurkholis-Rini Yustiningsih Pimpin AMSI Jateng

13/12/2020
Logo AMSI
Headline

AMSI Jateng Bakal Gelar Komferwil I

24/11/2020
Tim Pengabdian Masyarakat FEB UMS Kembangkan Program Goro Sampah
Berita UMS

Tim Pengabdian Masyarakat FEB UMS Kembangkan Program Goro Sampah

03/10/2020
Robot seni dari tim robotic UMS.
BPH UMS

Tiga Tim Robotic UMS Ikuti KRI 2020

29/09/2020
pelayanan di desk program One Day Service UMS.
Berita UMS

Pendaftar UMS Tahun Ini Lebih Banyak

24/09/2020
Next Post
BSM

KSPPS BTM Mitra Strategis BSM di Pembiayaan Mikro

Populer

  • Hal Yang Harus Dilakukan Agar Produk Lokal Dapat Bersaing di Pasaran
    Hal Yang Harus Dilakukan Agar Produk Lokal Dapat Bersaing di Pasaran
  • Penyakit Hati
    Penyakit Hati
  • Tujuh Fakta Unik terkait Burung Walet
    Tujuh Fakta Unik terkait Burung Walet
  • Perbedaan Gaya Hidup Desa dan Kota di Era Modern
    Perbedaan Gaya Hidup Desa dan Kota di Era Modern
  • Beras Fitrah
    Beras Fitrah
  • Salep Ekstrak Daun Tekelan, Obat Luka Luar Mujarab Produksi Mahasiswa UMS
    Salep Ekstrak Daun Tekelan, Obat Luka Luar Mujarab Produksi Mahasiswa UMS
  • Brand Internasional Kembali Buka Gerai di Mall Solo
    Brand Internasional Kembali Buka Gerai di Mall Solo
  • Johanes Nindyo, Jadi Miliarder dengan Game Epic Conquest
    Johanes Nindyo, Jadi Miliarder dengan Game Epic Conquest
  • Dampak Negatif Kepribadian Introvert
    Dampak Negatif Kepribadian Introvert
  • Bisnis Jasa Cuci Sarang Burung Walet yang Menggiurkan
    Bisnis Jasa Cuci Sarang Burung Walet yang Menggiurkan
Loading...
Mentari News

Situs berita yang secara resmi berdiri pada tahun 2017 di bawah manajemen PT. Mentari Media Sejahtera.
© 2019

Navigate Site

  • Ekonomi
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekonomi Syariah
  • Ekonomi Digital
  • Diskon Solo
  • UMKM
  • Tekno Sains
  • Politik
  • Psikologi
  • Kuliner
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Kampusiana
  • Event Kampus
  • Berita Muhammadiyah
  • Agama
  • Opini
  • Mentari Pagi
  • advertorial

Follow Us

No Result
View All Result
  • Ekonomi
    • Ekonomi Bisnis
    • Ekonomi Digital
    • Ekonomi Syariah
      • PSEI
    • Perbankan
    • Diskon Solo
  • UMKM
  • Lokal
  • Politik
  • Berita UMS
    • PKM UMS
  • Agama
  • Wisata
    • Kuliner
  • Kampusiana
  • Muktamar Muhammadiyah
  • Diskon Solo
  • Opini
    • Kolom
    • Resensi Buku

Situs berita yang secara resmi berdiri pada tahun 2017 di bawah manajemen PT. Mentari Media Sejahtera.
© 2019