Reporter: Rosita Maya Purnamasari
MENTARI.NEWS, SOLO – Qur’an Surat An-Nisa ayat 43 menyebutkan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” Dari ayat ini, bisa didapat landasan berpikir bahwa shalat bukan hanya untuk basa-basi atau sekedar formalitas namun ibadah yang harus dijiwai.
Apabila shalat yang dilakukan hanya basa-basi atau sekedar formalitas, maka ibadah wajib yang dikerjakan itu jadi tidak bermakna. Jika dilihat dari sisi pemenuhan kewajiban sebagai seorang Muslim barangkali dikatakan boleh tapi masih tetap kurang.
“Shalat itu haruslah dijiwai, harus pula disadari apa yang diucapkan. Jika shalat hanya dalam bentuk formalitas atau basa-basi saja maka shalat itu hanya seperti orang mabuk. Padahal shalat yang seperti ini sangatlah dilarang didalam Al Qur’an,” terang Dr. Syamsul Hidayat, M.Ag, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, Rabu (3/4/2019).
Maka dari itu, shalat yang baik adalah shalat yang dilakukan dalam keadaan sadar dan mengerti kalimat apa saja yang diungkapkan dan mengerti makna dari kalimat yang dia ucapkan.
“Karena dari situlah shalat mempunyai implikasi, punya makna dan kegunaan dalam kehidupan,” kata Syamsul.
Diterangkan Syamsul, shalat yang dilakukan dengan baik bakal memberi bimbingan orang yang melakukannya untuk selalu berbuat kebaikan. Di samping, shalat dapat mencegah perbuatan yang buruk atau mungkar.
Selain itu hal yang terpenting adalah hukum dari shalat yang hanya dilakukan sebatas basa-basi atau formalitas belaka hukumnya makruh, sah tapi makruh. Makruh itu adalah suatu hal yang dibenci dan tidak disukai oleh Allah SWT.
“Hukum dari shalat yang sekedar formalitas saja ini ya makruh, artinya sah tapi makruh. Makruh itu dibenci dan tidak disukai oleh Allah. Oleh karena itu lakukanlah shalat yang disukai oleh Allah dengan ikut shalat berjamaah, tepat waktu, syarat dan rukunnya terpenuhi,” terang Syamsul.